Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Curi Motor, Pasutri Ini Masuk Bui

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:35:00 WIB
 Kompak Curi Motor, Pasutri Ini Masuk Bui
Petugas menunjukkan pasutri tersangka curanmor di Mapolsek Godean, Sleman, Rabu (10/3/2021). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengindentifikasikan dan keberadaan  pelaku serta menangkapnya. “Keduanya kami tangkap di Jetis, Bantul, Selasa (2/2/2021) malam pukul 21,30 WIB,” katanya.

Dari pemeriksaan mereka beralasan melakukan perbuatan itu karena faktor ekonomi. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk mememenuhi kebutuhan hidup. 

Keduanya dalam  dalamp parkara ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.  

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut