Komisi I DPR Minta Proses Hukum Kasus Pembakaran Bendera HTI Terbuka
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi. "Kami MUI Jabar berterima kasih kepada kepolisian yang secara profesional menangani kasus ini dan saya imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga melebar yang tidak perlu," ujar Rachmat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, pihaknya sementara ini tengah mengamankan tiga pelaku dengan inisial A, M dan F dan tengah dalam proses pemeriksaan di Polres Garut.
"Kejadian pembakaran bendera HTI di Alun-alun Limbangan Garut dilakukan sementara oleh 3 orang dengan inisial A, M, F, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolda.
Dia pun telah memerintahkan Kapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan mendalam pada 3 orang tersebut hingga tuntas. Kaitan dengan aspek pidana, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ulama.
Editor: Kastolani Marzuki