Komisi I DPR Minta Media Jangan Terjebak Kepentingan Jelang Pilpres
YOGYAKARTA, iNews.id – Angota Komisi I DPR Sukamta berharap media tidak terjebak dalam kepentingan politik menjelang Pilpres 2019. Media harus mampu mencerdaskan dan memberikan pilihan terbaik kepada masyarakat dalam menggunakan haknya.
“Media tidak boleh terjebak dalam konstelasi pilpres, harus bisa memberikan pilihan terbaik,” kata Sukamta pada literasi media bersama dengan Komisi Penyiaran Informasi di Mercure Hotel Yogyakarta, Selasa (23/10/2018).
Sukamta mengatakan, media harus bisa memberikan pemberitaan yang variatif, sebagai bagian pendidikan politik kepada pemira. Jangan malah ada kesan subyektif dan partisan. Apalagi banyak pemilik media yang juga terjun ke dunia politik. Karena itu, media sebagai lembaga penyiaran publik harus mengedepankan kepentingan untuk masyarakat.
Menurut Sukamta, Komisi I sebenarnya sudah mengajukan untuk dilakukan revisi atas Undang-Undang Penyiaran. Regulasi yang ada dibuat saat media masih menggunakan mekanisme pemberitaan analog. Namun perkembangan zaman telah mengubah segalanya.
Media telah berubah dan memanfaatkan kemajuan teknologi dan internet. Sehingga berita akan lebih cepat tersiar, bahkan yang disiarkan secara langsung. “Sebenarnya kita sudah minta untuk revisi, tetapi masih di Banleg,” katanya.