Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok
Advertisement . Scroll to see content

Kolonel Priyanto dan Koptu Dwi Atmoko Masukkan Handi-Salsabila ke Mobil Sebelum Dibuang

Senin, 03 Januari 2022 - 12:34:00 WIB
 Kolonel Priyanto dan Koptu Dwi Atmoko Masukkan Handi-Salsabila ke Mobil Sebelum Dibuang
Tersangka Kolonel Priyanto melakukan adegan saat rekonstruksi kasus tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Foto-Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG,iNews.id - Puspom TNI AD (Puspomad) menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Rekonstruksi dilakukan oleh Kolonel Inf Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.

Ketiga oknum TNI terlibat dalam kasus kecelakaan itu kemudian membuang korban Handi Saputra dan Salsabila

Dikutip dari purwokerto.inews.id rekonstruksi diawali saat mobil Isuzu Panther hitam berpelat nomor B 300 Q yang mereka kendarai menabrak motor Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra membonceng Salsabila.

Kemudian, Kolonel Priyanto dan Koptu Andreas menggotong korban Handi dan dimasukkan ke dalam mobil. Begitu juga dengan korban Salsabila. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Selain rekonstruksi kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB itu, penyidik Puspomad juga menggelar reka ulang kejadian saat ketiga tersangka membuang korban di jebatan Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menyebutkan ketiga oknum anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Bahkan Kolonel Priyanto ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut