Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

KKP Turunkan Satgas 115 Pantau Kasus Jual Beli Kepiting di Bantul

Senin, 03 September 2018 - 14:26:00 WIB
KKP Turunkan Satgas 115 Pantau Kasus Jual Beli Kepiting di Bantul
Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan turun ke Bantul untuk mencari data dan fakta dalam kasus nelayan jadi tersangka usai menjual kepiting di Bantul. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Prinsip penegakan hukum perikanan perlu mempertimbangkan kedaultan, kesejahteraan dan keberlangsungan sumber daya,” ujarnya.  

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bantul, Suyanto mengatakan, nelayan merupakan bagian dari masyarakat yang lemah jika sampai berurusan hukum. Kasus yang melanda Pencik karena didasari tidak pahamnya aturan. Apalagi Peraturan Menteri ini juga sama sekali belum disosialisasikan kepada nelayan di Samas.   

“Harusnya ada pembinaan dulu sebelum sampai proses hukum. Tidak elok nelayan yang belum mendapat sosialisasi menjadi tersangka,” ujarnya.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut