Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah
Advertisement . Scroll to see content

Kewalahan Layani di Ranjang, Suami Ini Relakan Istrinya Menikah dengan Pria Lain

Senin, 13 September 2021 - 23:31:00 WIB
 Kewalahan Layani di Ranjang, Suami Ini Relakan Istrinya Menikah dengan Pria Lain
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan pasangan suami isteri. (iNews/Musyafa)
Advertisement . Scroll to see content

Dandy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan wanita yang menjadi tersangka, BD mengaku pada malam hari melayani suami barunya. Sedangkan pada siang hari mengajar di Lasem dan mampir ke rumahnya untuk melayani suami pertama. “Kurang puasnya si istri ini, “ ujarnya.

Saat menyadari tindakannya akan terkuak, tersangka pasangan suami istri tersebut sempat kabur ke Bali. Polres Rembang berhasil menciduk tersangka di Pulau Dewata.

Atas kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pemalsuan dokumen, ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Kini tersangka meringkuk di dalam sel Mapolres Rembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut