Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan, Pemuda Wonosobo Ditangkap Polisi Curi Motor Milik Majikan

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:52:00 WIB
Keterlaluan, Pemuda Wonosobo Ditangkap Polisi Curi Motor Milik Majikan
Poliis menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor. (foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian menelpon pelaku dan diminta untuk datang. Awalnya pelaku mengelak dituduh mencuri. Namun setelah ditunjukkan dengan rekaman CCTV, pelaku tidak bisa berkutik dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Gondomanan.
   
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut