Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan, Pemuda Asal Madiun Curi Barang Antik Senilai Rp490 Juta milik Majikannya

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:18:00 WIB
Keterlaluan, Pemuda Asal Madiun Curi Barang Antik Senilai Rp490 Juta milik Majikannya
Polisi melakukan olah TKP pencurian barang antik di Bantul. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi serta CCTV.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya diketahui pelaku adalah karyawannya sendiri,” katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil barang yang disimpan digudang secara bertahap saat korban lengah. Sehingga barang yang diambil pun dalam jumlah yang banyak. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut