Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Ayah Tiri Perkosa Bocah 13 Tahun di Cikarang Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Ketakutan Lihat Tetangga, Bocah 7 Tahun di Bantul Ternyata Pernah Dicabuli

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:09:00 WIB
Ketakutan Lihat Tetangga, Bocah 7 Tahun di Bantul Ternyata Pernah Dicabuli
Polres Bantul saat ekspose pelaku pencabulan anak. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatnnya pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.

Polres Bantul mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan sikap dan perilaku anak serta lingkungan untuk mencegah kasus pencabulan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut