Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Kesbangpol Gunungkidul Terima Pendaftaran 4 Kepengurusan Parpol Baru

Senin, 01 Agustus 2022 - 14:34:00 WIB
 Kesbangpol Gunungkidul Terima Pendaftaran 4 Kepengurusan Parpol Baru
Sebanyak empat kepengurusan Parpol baru mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Gunungkidul. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id  - Sebanyak empat kepengurusan partai politik (Parpol) baru mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Gunungkidul. Dengan pendaftaran ini hingga Senin (1/8/2022) sudah ada 21 parpol yang tercatat di Kesbangpol Gunungkidul.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan pada tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU mulai Senin, pihaknya membuka pendaftaran partai baru dengan susunan kepengurusan wakil di Gunungkidul.

"Sampai saat ini, ada empat parpol baru yang mendaftarkan susunan kepengurusannya ke kesbangpol," kata Johan di Gunungkidul Senin.

Empat parpol baru itu adalah Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kedaulatan Rakyat, dan Partai Buruh.

"Partai Buruh merupakan yang terakhir mendaftar, karena ketiga partai lain sudah mencatatkan kepengurusan sejak tahun lalu," tambahnya.

Dia menyebutkan dengan tambahan empat partai baru itu, maka total terdapat 21 partai politik yang tercatat di Kesbangpol Gunungkidul.

"Kebanyakan memang parpol lama, yang jelas sudah ada 21 partai baru maupun lama terdaftar di Kesbangpol," imbuhnya.

Dia menjelaskan surat tanda bukti pendaftaran itu digunakan sebagai salah satu alat untuk membantu proses verifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait struktur badan hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut