Kemenpan RB Atur WFH Kembali, Pakar UGM: Ini Atas Dasar Pertimbangan Kesehatan
YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah karena kasus Covid-19 di Indonesia yang meningkat. Pakar kebijakan publik UGM Agus Heruanto Hadna menilai langkah ini tepat demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Pasti akan berdampak, tapi saya mendukung langkah ini atas dasar pertimbangan keselamatan dan kesehatan. Itu yang nomor satu,” katanya dikutip dari situs resmi UGM, Jumat (11/9/2020).
Agus tidak menampik, pengaturan sistem kerja ASN dengan bekerja di rumah, akan menimbulkan kendala. Sistem administrasi publik di Indonesia masih lebih banyak mengandalkan pelayanan yang bersifat personal, bukan mengandalkan sistem atau mesin.
Di samping itu, keterbatasan teknologi pendukung salah satunya terkait jaringan internet juga masih ditemukan di berbagai tempat.
“Setidaknya dua hal itu menjadi kendala utama, dan pasti akan berimplikasi pada kinerja kantor dan pelayanan publik,” ucapnya.