Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota
Advertisement . Scroll to see content

Kemenpan RB Atur WFH Kembali, Pakar UGM: Ini Atas Dasar Pertimbangan Kesehatan

Jumat, 11 September 2020 - 11:14:00 WIB
Kemenpan RB Atur WFH Kembali, Pakar UGM: Ini Atas Dasar Pertimbangan Kesehatan
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah karena kasus Covid-19 di Indonesia yang meningkat. Pakar kebijakan publik UGM Agus Heruanto Hadna menilai langkah ini tepat demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Pasti akan berdampak, tapi saya mendukung langkah ini atas dasar pertimbangan keselamatan dan kesehatan. Itu yang nomor satu,” katanya dikutip dari situs resmi UGM, Jumat (11/9/2020).

Agus tidak menampik, pengaturan sistem kerja ASN dengan bekerja di rumah, akan menimbulkan kendala. Sistem administrasi publik di Indonesia masih lebih banyak mengandalkan pelayanan yang bersifat personal, bukan mengandalkan sistem atau mesin.

Di samping itu, keterbatasan teknologi pendukung salah satunya terkait jaringan internet juga masih ditemukan di berbagai tempat.

“Setidaknya dua hal itu menjadi kendala utama, dan pasti akan berimplikasi pada kinerja kantor dan pelayanan publik,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut