Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenlu: Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia 

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:30:00 WIB
Kemenlu: Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia 
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: Yohanes Demo).
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada 165 Warga Negara Indonesia (WNI) di beberapa negara yang terancam hukuman mati. Paling banyak WNI yang ada di negara Malaysia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha menyampaikan, jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia sebanyak 155 orang. 

"Mayoritas adalah kasus peredaran narkotika dan yang kedua adalah pembunuhan," ujar Judha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).

Selain di Malaysia, kata dia para WNI yang terjerat hukuman mati juga tersebar di beberapa negara timur tengah. Tiga di antaranya di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) serta satu WNI di Vietnam.

Dia mengatakan, WNI yang terancam hukuman mati merupakan pekerja migran yang mengalami penipuan. Modusnya, para WNI itu dijadikan kekasih lalu diminta membawa barang oleh orang yang baru dia kenal tanpa diberitahu apa yang dibawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut