Kemenag Sleman Belum Jatuhkan Sanksi ke Perempuan Pelaku Video Mesum
YOGYAKARTA, iNews.id – Perempuan pelaku video mesum yang beredar luas di media sosial merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman. Hingga saat ini, pelaku masih aktif bekerja.
Kepala Kantor Kemenag Sleman, Sa’ban Nuroni mengakui, perempuan dalam adegan video mesum tersebut merupakan pegawai di Kemenag. Namun, Sa'ban enggan menyebutkan inisial serta jabatannya.
Menurut Sa'ban, peristiwa itu terjadi akhir tahun lalu dan videonya baru beredar dalam beberapa hari terakhir. Sa’ban juga mengaku sudah memeriksa yang bersangkutan dan menyerahkan kasus itu ke Kanwil Kemenag Propinsi DIY.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian itu, kami sudah memeriksa kepada yang bersangkutan dan sudah dilaporkan ke pimpinan kami,” ucapnya, Senin (15/4/2019).
Sa'ban menambahkan, hingga saat ini, belum ada sanksi terhadap pelaku dan yang bersangkutan masih aktif bekerja. “Sanksi dan kewenangan ada di pimpinan kami. Kami lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Dia masih bekerja sambil menunggu sanksi,” katanya.