Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag DIY: Jangan Pilih Pesantren yang Berseberangan dengan Pemerintah

Selasa, 14 Desember 2021 - 09:50:00 WIB
Kemenag DIY: Jangan Pilih Pesantren yang Berseberangan dengan Pemerintah
Kemenag DIY menyarankan masyarakat memilih mendaftarkan putra-putrinya di pondok pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah. (Foto Ilustrasi: dok iNews/Bambang Sugiarto )
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menyarankan masyarakat memilih mendaftarkan putra-putrinya di pondok pesantren yang terbuka dengan lingkungan di sekitarnya. Masyarakat juga diimbau tak memilih pesantren yang berseberangan dengan pemerintah.

"Kadang-kadang mohon maaf, ada pesantren yang justru lingkungan sekitarnya sama sekali tidak mengenal aktivitas yang ada di dalamnya sehingga tertutup sekali," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim di Yogyakarta, Senin (13/12/2021).

Menurut dia, para orang tua perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai aktivitas hingga kurikulum yang ada di pesantren sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan keagamaan itu, termasuk sekolah berasrama lainnya.

Sebaiknya, kata dia, masyarakat dapat mengutamakan pesantren yang sudah banyak dikenal masyarakat luas maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Latar belakang pendidikan serta sosok pengasuh, kiai, atau ustadz yang mengampu, menurut dia, juga bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memilih pesantren.

"Ini semuanya adalah dengan harapan agar orang tua dalam memilihkan pendidikan pesantren anaknya bisa tepat," ujar dia.

Menurut dia, izin operasional pesantren yang dikeluarkan Kemenag RI bisa memastikan bahwa pondok pesantren memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih.

"Tidak kalah penting agar memilih pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah, kemudian pesantren yang sudah jelas-jelas punya izin operasional," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut