Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag DIY Izinkan Salat Idul Fitri di Zona Hijau dan Kuning

Rabu, 12 Mei 2021 - 15:50:00 WIB
 Kemenag DIY Izinkan Salat Idul Fitri di Zona Hijau dan Kuning
Salat Idul Fitri (Foto: doc/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama DIY memperbolehkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan untuk di wilayah zona Hijau dan kuning. Syaratnya dalam pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sedangkan untuk zona merah dan oranye tidak diperbolehkan. 

Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan, mengatakan, setiap jemaah yang akan melaksanaan salat Idul Fitri harus mempersiapkan diri dari rumah. Seperti sudah berwudhu, dan memawa sajadah sendiri. Selain itu juga menghindari kontak dengan jemaah yang lain. 

“Tidak perlu bersalaman, hindari kontak fisik dengan jemaah lain,” kata Edhi Rabu (12/5/2021). 

Kemenag juga mengimbau agar pelaksanaan salat idul Fitri dipersingkat tanpa meninggalkan rukun khutbah. Khutbah makismal dibatasi 20 menit. Begitu selesai jemaah disarankan untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. 

“Silaturahmi masih bisa dilaksanakan secara daring,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut