Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Kelabui Polisi, Pedagang Simpan Miras di Belakang Rumah Ditutupi Pot Bunga

Selasa, 13 April 2021 - 11:05:00 WIB
Kelabui Polisi, Pedagang Simpan Miras di Belakang Rumah Ditutupi Pot Bunga
Petugas menemukan miras yang disimpan di belekang rumah di tempat gelap dan ditutupi pot bunga. (Foto: Doc/Polsek Lendah)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Lendah, Kulonprogo mengamankan Mur (48) warga Ngetakrejo, Lendah, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan minuman keras (miras) tanpa dilengkapi dengan izin edar, Senin (12/4/2021) malam. Untuk mengelabui petugas, kardus berisi botol miras ini ditempatkan di pojokan belakang rumah dan ditutupi dengan pot bunga. 

Kapolsek Lendah AKP Fakhrudodin mengatakan, petugas awalnya mendapatkan informasi dari warga jika ada peredaran minuman beralkohol di wilayah Ngentakrejo. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi penjualnya Mur (48) warga setempat. 

Petugas kemudian mendatangi kios milik pelaku dan melakukan penggeledahan. Awalnya petugas tidak menemukan adanya minuman beralkhol di dalam warung. Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan empat botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol 19.7 persen di belakang rumahnya. 

“Menyimpannya itu di belakang rumah. Tujuannya agar saat kiosnya digeledah tidak ditemukan,” katanya. 

Botol miras ini dimasukkan ke dalam kardus minuman mineral dan diletakkan di pojokan belakang rumahnya. Agar tidak nampak, kardus ini ditutupi dengan menggunakan pot bunga yang berukuran cukup besar. 

“Kardus itu ditutupi dengan pot bunga berukuran besar, agar tidak nampak,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut