Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DIY Akui Baru Tangani 1 Perkara Penyelewengan Tanah Kas Desa, Lokasi Lain Baru Pulbaket

Kamis, 18 Mei 2023 - 02:32:00 WIB
Kejati DIY Akui Baru Tangani 1 Perkara Penyelewengan Tanah Kas Desa, Lokasi Lain Baru Pulbaket
Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshari saat memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (17/5/2023). (Foto : iNews.id /erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini akan  dilakukan pemeriksaan yang lain tentunya dengan perkara yang lain tentu akan kita akan tangani Tapi kita masih mengumpulkan data-data bukti awal dulu,"tambahnya.

Di titik ini, awalnya memang pihaknya menyebutkan jika kerugian yang ditimbulkan akibat praktik penyelewengan TKD ini mencapai Rp2,4 miliar. Namun setelah pihaknya melakukan penghitungan ulang dan ditemukan item baru maka kerugiannya bertambah menjadi Rp2,9 miliar dengan lokasi yang sama.

Menurutnya, pihak Kejati memproses kasus penyelewengan TKD ini karena ingin mengembalikan tanah SG ke Sri Sultan HB X. Nanti setelah tanah tersebut berhasil dikembalikan maka semua fungsinya akan diserahkan ke Sultan HB X selaku pemilik tanah.

"Jadi nanti penggunaannya terserah Sultan. Kita memang hanya mengembalikan tanah Sultan ke beliau, soal masyarakat yang sudah terlanjur membeli, tentu berdasarkan kebijakan Sultan. Itu di luar kewenangan kami," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut