Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bantul Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 1 Kilogram

Rabu, 25 November 2020 - 17:55:00 WIB
 Kejari Bantul Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 1 Kilogram
Kejaksaan Negeri Bantul musnahkan barag bukti berupa narkoba dan pil psikotropka. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Kejaksanaan Negeri Bantul memusnahkan sabu-sabu seberat satu kilogram, ribuan pil psikotropika, tembakau gorilla dan ribuan botol minuman keras. Barang-barang ini merupakan barang bukti kasus pidana yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Bantul.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kejari Bantul, Rabu (25/11/2020). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar atau dibuang ke saluran limbah. Sedangkan barang bukti lain seperti senjata tajam, handphone dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Nur Asiah mengatakan, barang bukti yang dimusnakan ini berasal dari 67 perkara sejak awal 2020. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim sehingga sudah berkekuatan hukum tetap.

“Total ada 67 perkara selama 2020 ini, dan hari ini barang bukti itu kami musnahkan,” kata Nur Asiah, di sela-sela pemusnahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut