Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Narkoba, Pegawai Koperasi di Kebumen Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:06:00 WIB
Kecanduan Narkoba, Pegawai Koperasi di Kebumen Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu
Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KEBUMEN, iNews.id - Pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, DN (27) warga Tamanwinangun, Kabupaten Kebumen ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dua paket sabu-sabu. Pengakuannya sabu itu akan dikonsumsinya sendiri. 

Wakapolres Polres Kebumen, Kompol Bakti Kautsar Ali mengatakan, tersangka ditangkap di semua rumah makan di Kecamatan Buayan, Kebumen, Jumat (23/6/2023) lalu. Polisi mengamankan dua paket sabu-sabu dan handphone android. 

“Dua paket sabu ini dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih dan disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas,” katanya, Selasa (11/7/2023).  
 
Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto mengatakan, dari pengakuan tersangka barang tersebut dibeli dari seharga Rp1 juta secara online. Rencananya sabu itu akan dikonsumsi sendiri. 

“Awalnya pelaku mengenal sabu dari temannya, sehingga kecanduan dan bermaksud beli sendiri,” katanya.

Sepanjang tahun 2023 dari Januari sampai Juni, polisi telah berhasil mengungkap 25 kasus dan menetapkan 30 orang tersangka. Mulai dari pengedar pengguna hingga penjual.  

Atas perbuatannya, pelaku DN akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk tidak memiliki, mengedarkan, maupun mengkonsumsi narkoba, pasti akan kita tangkap," katanya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut