Kasus Penyelewengan Tanah Kas Desa, Anak Bupati Sleman Diperiksa Kejati DIY
YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY telah memeriksa 43 saksi untuk mengusut kasus dugaan penyelewenagan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Raudi Akmal, anak Bupati Sleman Kustrini Sri Purnomo.
Aspidsus Kejati DIY, Muhammad Anshar, selain Raudi, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Sleman, Pemprov DIY, kecamatan, Dispertaru kabupaten dan provinsi, hingga Satpol PP.
"Terus saksi banyak dari instansi," ujar Anshar, Rabu (17/5/2023).
Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Raudi.
"Beliau (Raudi Akmal) dipanggil jadi saksi perkara ini ya tentu saja dari keterangan tersangka sebelumnya, RS," katanya.
Dia juga mengaku tak bisa mengungkap kebenaran informasi yang menyebut pemilik PT bermasalah selaku pengelola TKD tersebut milik Raudi. Sebab, informasi tersebut menyangkut materi penyelidikan.