Kasus Penggelapan Bansos Juga Muncul di Jetis Bantul
Anehnya, pengembalian kartu kombo ini tanpa disertai buku tabungan. Setelah dikembalikan, yang bersangkutan mencairkan lima paket sembako dengan nilai Rp200.000.
“Yang menjadi pertanyaan, ke mana larinya bantuan pada 2017 hingga 2020 ini,” kata Miko.
Koordinator PKH Kabupaten Bantul, Rini Natalina mengaku telah mengetahui perihal dugaan kasus penggelapan dana PKH dan BPNT di Desa Canden, Kecamatan Jetis. Dia pun enggak berkomentar banyak karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami belum bisa berbicara banyak karena masih kami dalami. Kami segera klarifikasi di lapangan dan panggil pendampingnya,” ucap Rini.
Terkait dengan dugaan penggelapan dana bansos yang dilakukan pendamping berinisial E, jajaran Satreskrim Polres Bantul memanggil dan memeriksa lima orang saksi. Dari lima orang yang diperiksa, dua di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul.
“Semua masih sebatas saksi. Selain penyidik Satreskrim, petugas dari Polsek Srandakan juga ikut memeriksa. Nantinya data hasil pemeriksaan kami satukan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (17/6/2020).
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Kasus Penggelapan Bansos Bermunculan di Bantul, Setelah Srandakan Kini Jetis"
Editor: Nani Suherni