Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Tersangka Penodaan Agama M Kece, 18 Orang Telah Diperiksa Bareskrim

Kamis, 23 September 2021 - 22:02:00 WIB
 Kasus Penganiayaan Tersangka Penodaan Agama M Kece, 18 Orang Telah Diperiksa Bareskrim
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 orang telah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece. Mereka diperiksa Bareskrim Polri  sebagai saksi.

Ke-18 orang yang diperiksa itu adalah tahanan hingga penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, mereka diperiksa karena dianggap ada saat peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung. Selain saksi, kata dia polisi juga meminta keterangan dua saksi ahli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut