Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kapolres Bantul: Pelaku Susun Skenario Palsu

Senin, 13 Februari 2023 - 13:36:00 WIB
Kasus Penemuan Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kapolres Bantul: Pelaku Susun Skenario Palsu
Jajaran Reskim Polres Bantul berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan. (Foto : iNews.id/yohanes demo)
Advertisement . Scroll to see content

Dari Kotagede, korban dibawa ke rumah DB di wilayah Kasihan. Di sepanjang perjalanan, korban sudah dianiaya oleh para pelaku. Sesampainya di rumah DB, korban kembali di pukuli hingga babak belur.

"Di rumah DB, karena ada keributan ada warga yang melihat. Lalu pelaku dibawa pergi lagi ke rumah BAM di wilayah Jetis," kata Kapolres.

Merasa belum puas, DB kembali menganiaya korban dalam perjalanan menuju Jetis. Sesampainya di rumah BAM, korban kembali dianiaya hingga korban tidak berdaya. Melihat korban tak lagi bergerak, mereka panik, sehingga muncul skenario tersebut.

"DB memberikan solusi kepada rekan-rekannya, korban dibawa ke RS Rahma Husada dengan dalih menemukan korban tergeletak di Gumuk Pasir," ujarnya.

Pihak rumah sakit yang merasa curiga karena berdasarkan pemeriksaan luar tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Pihak rumah sakit kemudian menghubungi polisi.

"Setelah kami cek, pelaku yang mengantar ke rumah sakit meninggalkan nomor telepon. Kemudian kami dalami dan ditemukan fakta bahwa yang mengantar ini adalah pelaku," ujarnya.

Atas peristiwa ini, para pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut