Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Yogyakarta Wacanakan Kembali Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Minggu, 06 Maret 2022 - 20:00:00 WIB
Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Yogyakarta Wacanakan Kembali Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta masih terus bertambah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan kembali menerapkan beberapa aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Langkah ini terpaksa ditempuh untuk menekan penularan kasus Covid-19 yang masih tinggi. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan. Yakni dengan pembatasan jenis kegiatan dan pembatasan kapasitas peserta.  

“Pembatasan ini diharapkan bisa mengurangi potensi interaksi warga dalam berbagai kegiatan masyarakat sehingga mengurangi paparan Covid-19 dari warga yang tak bergejala,” kata Heroe, Minggu (6/3/2022). 

Heroe mengatakan, 91 persen penularan terjadi di masyarakat. Hal inilah yang menjadi dasar untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi sebaran kasusnya juga semakin meluas dan merata. 

“Sekarang sulit mencari paparan awalnya, yang bisa dilakukan dengan pembatasan interaksi,” katanya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut