Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aliansi Mahasiswa Jateng Gelar Aksi, Tolak Dinasti Politik dan Pelanggar HAM Berkuasa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Baiq Nuril, PKBH UMY: Penanganan Belum Kedepankan Gender dan HAM

Kamis, 22 November 2018 - 03:19:00 WIB
Kasus Baiq Nuril, PKBH UMY: Penanganan Belum Kedepankan Gender dan HAM
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UMY saat memberikan pernyataan sikap atas kasus yang menimpa Baiq Nuril. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, perlu juga menggali nilai dan kearifan lokal serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat untuk menjamin kesetaraan, pertimbangan terhadap berbagai konvensi dan perjanjian internasional.

“Kami apresiasi Kejaksaan Agung serta dukungan masyarakat untuk penundaan eksekusi terhadap terpidana merupakan sebuah putusan yang positif,” ucapnya.

Trisno berharap penasihat hukum Baiq Nuril mengajukan PK, meskipun ada jalan untuk mengajukan grasi. Begitu juga Hakim yang mengadili agar mempertimbangkan aspek perempuan saat berhadapan dengan hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut