Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Arisan Online di Sleman Disidangkan, Korban Merugi Ratusan Juta

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:09:00 WIB
Kasus Arisan Online di Sleman Disidangkan, Korban Merugi Ratusan Juta
Sidang kasus penipuan berkedok arisan online di PN Sleman. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu terdakwa memintanya untuk tetap ikut dan dia berjanji akan mengembalikan. Namun selang beberapa bulan justru terdakwa keluar. Padahal dia sudah menyetor hingga Rp130 juta.  

Saksi yang lain, Nabila Nurul Ulfa juga ikut arisan diajak Novita. Bahkan sejak awal terdakwa berjanji untuk bertanggungjawab terhadap uang jika nantinya macet.  

“Komunikasi arisan ini lewat grup Whatsapp, tidak bertemu. Bayarnya juga transfer,” katanya. 

Kuasa hukum Novita, Budi Wijaya mengatakan, sampai saat ini belum ada dakwaan dari jaksa yang terbukti. Apa yang disampaikan para saksi tidak menyntuh ke ranah perkara pidana. 

“Perkara ini terlalu cepat dibawa ke pengadilan. Pihak-pihak dalam table yang jadi masalah tidak semua diperiksa oleh Polda. Ini terlalu prematur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut