Kapolda DIY Intsruksikan Kapolres Kulonprogo Kawal Proyek Bandara
Artinya, semua pengadaan lahan bandara sudah tuntas dan warga yang tetap nekat bertahan tidak memiliki hak untuk berada di lokasi lahan tersebut. Terkait hal itu, Pemkab Kulonprogo maupun PT Angkasa Pura siap turun untuk memberikan pengertian kepada warga yang masih bertahan.
“Kita punya OPD (organisasi perangkat daerah) yang akan turun untuk melakukan pendekatan dan meyakinkan mereka (warga yang belum mau pindah,” kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, Kamis (29/3/2018).
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan secara sah lahan itu menjadi milik PT Angkasa Pura I sejak 19 Maret 2018. Warga yang awalnya menolak juga sudah diberikan kompensasi melalui diskresi. Karena itu, warga yang masih bertahan semestinya bisa menghormati proses yang sudah ada.
Editor: Kastolani Marzuki