Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil Kumham DIY Targetkan 15 UPT Raih Predikat WBK dan WBBM

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:23:00 WIB
Kanwil Kumham DIY Targetkan 15 UPT Raih Predikat WBK dan WBBM
Salah satu karyawan menandatangan deklarasi kinerja menuju WBK dan WBBM di Rupbasan Kelas II Wates, disaksikan dari kanwil Kumham DIY, Kejari Wates dan ORI. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumhan) DIY menargetkan 15 unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di bawahnya bisa mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2022 ini. Semua harus mampu membuat inovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani dari 15 UPT, baru satu yang meraih WBBM yakni Rupbasan kelas II Wates dan empat meraih WBK dan satu berproses meraih WBBK, yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari dan Rutan Kelas IIB Bantul. 

“Sebenarnya kami sudah berproses sejak 2019, dan kami akan terus berupaya agar 15 UPT ini meraih predikat WBK dan WBBM,” pada Deklarasi janji Kinerja di Rupbasan Kelas II Wates, Rabu (26/1/2022).

Untuk mewujudkan target ini, Kanwil Kumham mendorong seluruh jajaranya untuk melaksankan tiga dan fungsi sesuai dengan   standar operasional prosedur (SOP). Pada 2021 15 UPT yang ada telah mengikuti penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI). 

“Dalam penilaian ini yang berhasil lolos WBBM yaitu Rupbasan Kelas IIB Wates dan Lapas Kelas IIB Sleman lolos WBK,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut