Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Bunuh Nenek Tetangga di Gunungkidul, Motif Tak Terima Difitnah Curi Ayam

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:50:00 WIB
Kakek Bunuh Nenek Tetangga di Gunungkidul, Motif Tak Terima Difitnah Curi Ayam
Kakek yang membunuh nenek di Gunungkidul saat diamankan polisi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku menghabisi korban dengan memukul kepalanya menggunakan kayu jati berkali-kali hingga tewas. 

"Muka korban ditutup dengan menggunakan bantal dan selimut," ucapnya.

Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil cincin milik korban. Cincin tersebut lalu dijual dan dibelikan sejumlah barang seperti tas serta kain jarik. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kulonprogo hingga akhirnya tertangkap. 

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Untuk pasal lain baru kami kaji," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut