Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Adik di Salatiga Ini Gugat Ayah Kandungnya Rp6,725 Miliar

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:18:00 WIB
 Kakak Adik di Salatiga Ini Gugat Ayah Kandungnya Rp6,725 Miliar
DA dan DB saat bertemu dengan pengacaranya Mohammad Sofyan. (Foto: Ist) .
Advertisement . Scroll to see content

Para Penggugat menuntut para tergugat agar memberikan nafkah kehidupan yang telah diterlantarkan terhitung sejak putusan Pengadilan Agama Salatiga diputus pada 2013 yang saat itu DA dan DB masih termasuk anak di bawah umur. Tuntutannya yakni, biaya pendidikan keduanya hingga perguruan tinggi sebesar Rp1,725 miliar dan immateriil sebesar Rp5 miliar.

Dia mengatakan, gugatan ini telah mendasarkan pada segala peraturan perundang-undangan yang berlaku karena status DA dan DB sebagai anak kandung yang pada saat perceraian orang tuanya berlangsung keduanya dilindungi oleh undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang HAM.

"Gugatan ini juga untuk menjadi pembelajaran bagi orang tua yang bercerai agar tetap memperhatikan hak hak anak," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut