JAKARTA, iNews.id - Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (Kahgama) Otto Hasibuan meminta polisi mengusut tuntas pelaku teror ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Sebelumnya, pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM mendapatkan ancaman teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal.
Polisi Siap Usut Dugaan Teror Diskusi di UGM
“Teror merupakan bentuk tindakan kriminal juga dapat membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar yang diatur dalam undang-undang dasar,” kata Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof Otto Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).
Menurut Otto, diskusi tersebut sepanjang tidak ada yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, dan kesusilaan maka itu sah dan tidak boleh boleh dilarang.
Soal Kasus Teror di Diskusi Mahasiswa UGM, Begini Respons Mahfud MD
Otto menceritakan pengalamannya sewaktu menjadi utusan UGM mengikuti diskusi dalam acara peringatan Konferensi Asia Afrika yang diadakan Universitas Padjajaran pada tahun 1979 di Bandung.