Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Tertib Ukur 2021 dari Kemendag

Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:27:00 WIB
Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Tertib Ukur 2021 dari Kemendag
Mendag Muhammad Lutfi menyerahkan penghargaan tertib ukur Pemkab Sleman yang diterima Wabup Sleman Danang Maharsa, di Jakarta, Kamis malam (28/10/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendapatkan penghargaan Tertib Ukur 2021 dari Kementerian Perdagangan karena dinilai berhasil dalam menerapkan tera ulang. Tera ulang ini untuk melindungi konsumen dari kecurangan yang dilakukan pedagang. 

Secara simbolis, penghargaan ini diserahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lufti kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Jakarta,  Kamis (28/10/2021)  malam. Penghargaan ini semakin melengkapi prestasi yang diraih Kabupaten Sleman. 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, pihaknya telah telah melaksanakan pelayanan tera maupun tera ulang pada alat ukur takar dan timbang (UTTP) yang ada di wilayah Sleman. Tera ulang telah dilakukan di stasiun  pengisian bahan bakar umum (SPBU), stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE), pasar, toko dan tempa-tempat yang menggunakan UTTP. 
 
“Selain untuk melindungi konsumen, hal ini juga dilakukan agar pedagang bisa memperoleh takaran yang akurat, sehingga timbul kepercayaan dari pelanggan,” kata Mae, Jumat (29/10/2021).
 
UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman telah memiliki enam orang petugas tera, tiga pengamat dan satu pengawas. Mereka telah mendapatkan diklat dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian Kemenag.

“Teknisnya untuk pasar-pasar jemput bola. Sedangkan untuk Puskesmas, Rumah Sakit, toko modern, tergantung permintaan, bisa jemput bola, bisa juga datang ke UPTD,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut