Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, THR dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Cair

Sabtu, 16 April 2022 - 13:43:00 WIB
 Kabar Baik, THR dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan Cair
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ke ASN merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik. Pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 diberika kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19.

“Ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah yang selama 2 tahun perkembangan dan dinamika seluruh aparatur baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan Pandemi Covid-19 yang tetap terus menggerakkan dan mengorganisir tidak hanya di lingkungan pemerintah ataupun PPK tapi juga menggerakkan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya,” kata Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (16/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut