Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja
Advertisement . Scroll to see content

Jualan Miras, 4 Warga Jogja Diamankan Polisi

Rabu, 01 Februari 2023 - 14:10:00 WIB
Jualan Miras, 4 Warga Jogja Diamankan Polisi
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti minuman keras. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya dari rumah tersangka Pr alias Goper (49) yang berada di wilayah Kemantren Gondokusuman polisi menyita empat botol miras jenis arak.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan proses penegakan hukum," ungkap AKP Timbul.

Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya Polresta Yogyakarta dalam upaya memerangi penyakit masyarakat dan meminimalisir potensi gangguan keamanan. Tindakan ini juga  menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyararakat yang kondusif di wilayah Kota Yogyakarta.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut