Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Mahfud MD: Tanya ke Biro Hukum Setneg

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:48:00 WIB
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Mahfud MD: Tanya ke Biro Hukum Setneg
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat menghadiri halaqoh di Ponpes An Nur, Bantul, Rabu (24/1/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Jokowi mengatakan meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

"Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini ga boleh, berpolitik gak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut