Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Jemaah Umrah asal Indonesia Wajib Karantina, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi

Senin, 26 Juli 2021 - 20:35:00 WIB
Jemaah Umrah asal Indonesia Wajib Karantina, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi
Jamah umrah dari 9 negara termasuk Indonesia wajib karantina 14 hari di negara ke tiga. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jemaah umrah asal Indonesia diwajibkan untuk karantina. Aturan karantina 14 hari ini dilakukan di negara ketiga sebelum tiba di Saudi. Aturan ini berlaku bagi sembilan negara.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi berjanji melobi Arab Saudi agar aturan itu tidak diberlakukan ke warga negara Indonesia.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," ujar Khoirizi di Jakarta, Senin (26/7/2021) dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Khoirizi, berkenaan dengan surat edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga. 

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus persyaratkan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," kata Khoirizi.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut