Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Kota Jogja, Pemkot Tutup Toko Minuman Keras

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:48:00 WIB
 Jaga Kota Jogja, Pemkot Tutup Toko Minuman Keras
Pemkot Yogyakarta menutup salah satu toko miras di Jalan Kusumanegara. (Foto: East2West)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, meskipun pelaku usaha sudah memiliki NIB dari OSS namun belum bisa dikatakan lengkap untuk menjalankan usaha karena harus divalidasi terlebih dulu untuk operasional.

"Kami berharap, jangan sampai ada kegiatan usaha yang merusak marwah Yogyakarta sebagai kota pelajar," katanya.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan diketahui jika usaha tersebut belum memiliki perizinan lengkap.

“Kemarin juga sudah ada surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada pemilik untuk menutup dan melakukan migrasi ke perizinan berbasis risiko,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut