Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Reaksinya

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:23:00 WIB
 Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Reaksinya
Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kedua, menjatuhkan pidana oleh karenanya kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana 6 bulan kurungan," katanya.

Diketahui, putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Irjen Napoleon Bonaparte diyakini terbukti secara sah bersalah karena menerima suap dari terpidana Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) melalui rekannya, Tommy Sumardi. Uang itu berkaitan dengan upaya penghapusan nama Djoko Tjandra.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut