Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kebiasaan saat Mandi yang Bisa Pengaruhi Kesehatan Kulit

Selasa, 09 Mei 2023 - 10:13:00 WIB
 Ini Kebiasaan saat Mandi yang Bisa Pengaruhi Kesehatan Kulit
Kebiasaan yang tanpa disadari sering dilakukan saat mandi ternyata dapat merusak kesehatan kulit. (Foto Ilustrasi: boldsky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Mandi ternyata bisa memengaruhi kesehatan kulit. Beberapa kebiasaan yang tanpa disadari sering dilakukan saat mandi ternyata dapat merusak kesehatan kulit. 

Dokter spesialis kulit dan kelamin dr Kardiana Purnama Dewi, Sp.KK menjelaskan salah satu kebiasaan yang kurang baik adalah mandi terlalu lama. 

"Tapi jika baru melakukan kegiatan yang berkeringat atau mengakibatkan kulit kotor, maka tak masalah apabila durasi mandi lebih lama agar tubuh dapat dibersihkan menyeluruh," ujar Dewi di Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) ini menjelaskan bila tubuh tidak terlalu berkeringat atau kotor, maka tidak perlu mandi terlalu lama. Dewi mengatakan, pada umumnya mandi memakan waktu lama bila menggunakan shower bukan gayung.

"Air yang terlalu panas, terlalu lama, terus terlalu banyak menggosok dengan alat seperti sikat tubuh setiap hari, tentu bisa membuat kulit kering,” ujarnya.

dr Dewi menyebut hal lain yang jarang diperhatikan ketika mandi adalah kebersihan dari alat-alat yang digunakan. Misalnya puff yang biasa digunakan tidak rajin dibersihkan. 

"Jika puff yang digunakan tak rajin dibersihkan, maka hal ini bisa menyebabkan kondisi tubuh menjadi gatal-gatal atau muncul bintik-bintik kemerahan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut