Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Ini Isi Tuntutan Massa yang Kepung Rumah Mahfud MD di Pamekasan

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:20:00 WIB
Ini Isi Tuntutan Massa yang Kepung Rumah Mahfud MD di Pamekasan
Rumah ibunda Mahfud MD dikepung massa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Kapolres Pamekasan sudah turun langsung untuk mengamankan situasi. Kapolres juga sudah membubarkan massa dengan cara preemtif.

“Masssa juga diimbau untuk tidak terprovokasi. Kejadian itu hanya berlangsung lima menit dan massa sudah kembali ke tempat masing-masing,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejauh ini tidak ada kerusakan dalam kejadian tersebut. Menurutnya, kedatangan massa itu hanya bersifat spontan dan bisa ditangani dengan baik oleh kepolisian setempat. “Sejauh ini, pasca kegiatan, imbauan oleh Kapolres Pamekasan dan Jajarannya sudah kondusif, “ katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut