Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan PT TWC Larang Pedagang Asongan Jualan di Zona 2 Candi Borobudur

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:41:00 WIB
Ini Alasan PT TWC Larang Pedagang Asongan Jualan di Zona 2 Candi Borobudur
Candi Borobudur (Foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) akan melakukan penataan para pedagang asongan, termasuk yang biasa berjualan di zona 2 dalam Candi Borobudur. Ini merupakan upaya untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas. 

Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan, pihaknya berusaha mewujudkan pariwisata berkualitas dengan melakukan berbagai pengaturan. Salah satunya pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona 2 dalam kawasan TWC Borobudur.

"Pengaturan ini untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” kata dia, Rabu (15/6/2022).

Suhartanto mengatakan, pada prinsipnya PT TWC tetap memperbolehkan aktivitas berjualan. Namun aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan. Pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga destinasi ini dengan pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.

"Kami ada planning terkait zona 2 dalam kawasan Candi Borobudur," kata dia.

PT TWC berupaya melestarikan zona 2 kawasan Candi Borobudur yang berfungsi sebagai green belt dan buffer zone untuk mendukung konservasi Candi Borobudur. Kawasan iu juga diperuntukkan sebagai ruang kreatif budaya dan ruang edukasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Candi Borobudur.

“Seluruh stakeholder yang beraktivitas untuk menjaga situasi yang kondusif bagi wisatawan agar citra positif di mata dunia pariwisata tetap terjaga,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut