Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil di Yogyakarta Wajib Rapid Test Sebelum Persalinan

Rabu, 24 Juni 2020 - 08:42:00 WIB
Ibu Hamil di Yogyakarta Wajib Rapid Test Sebelum Persalinan
Ilustrasi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan ibu hamil yang akan menjalani persalinan mengikuti rapid testCovid-19. Hal ini agar penanganan persalinan disesuaikan dengan kondisi kesehatan pasien.

“Ada beberapa kategori untuk ibu hamil yang akan menjalani persalinan. Tindakannya pun disesuaikan dengan kondisi kesehatan terkini ibu hamil tersebut,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya di Yogyakarta, Selasa (23/6/2020).

Jika ibu hamil tersebut dalam kondisi kandungan sehat serta hasil rapid test menunjukkan nonreaktif, maka bisa melahirkan di puskesmas yang melayani persalinan dan rawat inap. Di Kota Yogyakarta setidaknya ada dua puskesmas yang melayani persalinan yaitu Puskesmas Tegalrejo dan Puskesmas Jetis.

Namun jika ibu hamil tersebut memiliki komorbid dan kondisi penyulit lainnya serta hasil rapid test nonreaktif, maka akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani persalinan. Sementara ibu hamil yang hasil rapid testnya reaktif maka dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19.

“Jika ibu hamil tersebut memiliki hasil tes cepat reaktif, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta yaitu RS Pratama dan RS Jogja,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut