Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Tawuran, 16 Pelajar Bawa Celurit Diamankan Polres Bantul

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:24:00 WIB
Hendak Tawuran, 16 Pelajar Bawa Celurit Diamankan Polres Bantul
Petugas mengecek senjata tajam jenis celurit yang hendak dipakai tawuran pelajar. (foto : iNews/kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan, mereka mengakui akan melakukan tawuran dengan geng pelajar dari sekolah lain. Lokasinya sudah ditentukan di Jalan Ring Road Selatan, Yogyakarta di wilayah Banguntapan.

Sampai saat ini petugas masil melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus ini. Lantaran membawa senjata tajam, mereka bisa dikenai Undang-undang Darurat RI no 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

“Kita masih periksa siapa yang memiliki dan membawa sajam. Termasuk dengan sekolah mana akan diajak tawuran,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut