Hanum Rais Absen Rapat Paripurna, Fraksi PAN: Kami Hormati Proses Hukum
Wakil Ketua DPD PAN DIY ini berharap apa yang terjadi ini harus menjadi bagian dalam proses pendewasaan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari internal partai, tidak ada pelanggaran atura internal. Hal ini diserahkan sepenuhnya kepada pribadi Hanum. Hal ini semata-mata dilakukan, karena PAN tidak pernah melarang anggotanya berkomentar dan mengeluarkan pendapat. “Cuitan itu juga tidak melanggar koridor dan aturan di Dewan,” ucapnya.
Meski telah menjadi polemik, PAN DIY belum melakukan komunikasi dengan Hanum. Termasuk menyiapkan langkah advokasi hukum juga belum ada.
Diketahui, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Salsabiela Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf. Putri Amien Rai situ dituduh membuat hoaks dan menyebarkan ujaran kebencian terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Kordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Rody Asyadi menuturkan, pernyataan Hanum Rais ngawur dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sebagai figur publik, Hanum semestinya tidak mengeluarkan pernyataan sembarangan.
"Itu adalah berita bohong. Banyak masyarakat simpatik tapi Mbak Hanum memberikan statement, penilaian tentang penyerangan Pak Wiranto dan Kapolsek Menes itu rekayasa dan hanya caper dan bertujuan untuk pengucuran dana deradikalisasi dan sebagainya," kata Rody di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Editor: Kastolani Marzuki