Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Kode Khusus, Warga Boyolali Edarkan Ganja lewat Online

Jumat, 17 Mei 2019 - 02:36:00 WIB
Gunakan Kode Khusus, Warga Boyolali Edarkan Ganja lewat Online
Direktur Resnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha saat konferensi pers kasus narkoba. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Petualangan Laf (24) warga Boyolali, Jawa Tengah dalam mengedarkan ganja melalui online dengan sasaran kalangan mahasiswa di Yogyakarta akhirnya terbongkar. Dia ditangkap polisi dengan barang bukti 0,5 kilogram ganja.

Direktur Resnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Menurut Dewa, tersangka merupakan wiraswastawan dan sudah menjalankan bisnias haramnya sejak 2017. Modusnya, tersangka menggunakan aplikasi online melalui line untuk menjual ganja.

Agar tidak dikenali, dalam menawarkan barang dia menggunakan kode “organic”. “Dia gunakan kode khusus “organic” dan menjualnya lewat aplikasi online,” kata Dewa di Mapolda Yogyakarta, Kamis (16/5/2019).

Dalam tiap transaksi, kata dia, tersangka menjual dengan beberapa paket tergantung permintaan konsumen. Ada paket tiga gram yang dijual dengan harga Rp150.000. Namun ada juga paket yang lebih besar tergantung permintaan konsumen.   

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut