Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Genjot Pajak, Pemkot Jogja Jemput Bola Pembayaran PBB

Kamis, 01 September 2022 - 08:42:00 WIB
 Genjot Pajak, Pemkot Jogja Jemput Bola Pembayaran PBB
Pemkot Jogja mengintensifkan jemput bola pembayaran pajak bumi dan bangunan lewat pekan pembayaran pajak. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Jogja mengintensifkan jemput bola pembayaran pajak bumi dan bangunan lewat pekan pembayaran pajak. Langkah ini untuk menggenjot realisasi penerimaan pajak daerah menjelang jatuh tempo pada 30 September.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan pekan pembayaran pajak bumi ini dilakukan di wilayah-wilayah atau rukun warga (RW) secara bergilir. "Kami buka setiap Rabu,” katanya  di Yogyakarta, Kamis (1/9/2022).

Menurut Wasesa, pekan pembayaran pajak di wilayah tersebut ditujukan untuk mendekatkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.

Jika dibayarkan setelah tanggal jatuh tempo, maka wajib pajak akan langsung dikenakan denda dengan besaran dua persen per bulan dari ketetapan pajak dengan denda maksimal 48 persen.

Dalam pekan pembayaran pajak tersebut, BPKAD Kota Yogyakarta juga menggandeng sejumlah bank untuk memberikan layanan pembayaran PBB.

Berdasarkan data hingga 24 Agustus, realisasi pembayaran PBB di Kota Yogyakarta mencapai Rp42,58 miliar atau 43,9 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan Rp97 miliar.

“Wajib pajak PBB memang memiliki kecenderungan untuk melakukan pembayaran menjelang jatuh tempo. Biasanya, realisasi pembayaran akan meningkat signifikan sepanjang September,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut