Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesantren Padang Panjang Kirim 1 Ton Rendang untuk Korban Banjir Aceh dan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Rendang, Turis Indonesia Didenda Rp27 Juta dan Dideportasi dari Australia

Selasa, 01 November 2022 - 21:06:00 WIB
 Gegara Rendang, Turis Indonesia Didenda Rp27 Juta dan Dideportasi dari Australia
Gegara rendang, seorang turis asal Indonesia harus membayar denda 2.664 dolar Australia atau sekitar Rp27 juta. (Foto Ilustrasi rendang : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PERTH, iNews.id - Gegara rendang, seorang turis asal Indonesia harus membayar denda 2.664 dolar Australia atau sekitar Rp27 juta. Dia juga ditolak masuk Australia pada Selasa (18/10/2022). 

Turis yang tak disebutkan identitasnya itu dituduh hendak menyelundupkan 6 kilogram daging melalui Bandara Perth, Australia Barat. 

Disebutkan turis itu membawa 1,4 kg rendang sapi, 3,1 kg daging bebek, 500 gram daging beku, dan hampir 900 gram daging ayam

Bahan makanan itu ditolak masuk Australia lantaran dikhawatirkan wabah penyakit kaki dan mulut yang merebak di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut