Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Persaingan Tarif, Lelaki Ini Tega Pukuli Sesama Sopir Jasa Angkut

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:36:00 WIB
 Gara-Gara Persaingan Tarif, Lelaki Ini Tega Pukuli Sesama Sopir Jasa Angkut
Petugas menunjukkan tersangka curas di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). (Foto : MNC Portal/priyo setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Sleman. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapatkan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya di daerah Delanggu, Klaten, 25 Mei 2021. 

Petugas juga mengamankan handphone, dompet dan uang tunai Rp500 ribu milik korban serta kunci dan potongan lakban bekas milik pelaku yang digunakan untuk menganiaya A sebagai barang bukti (BB).

“Dalam kasus ini BSC dijerat pasal 365 KUHP tentang pencuian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujarnya.

BSC kepada petugas mengaku melakukan aksi tersebut karena ingin memberi pelajaran. Sebab memasang tarif jasa angkutan terlalu murah, yakni antara Rp40.000-Rp50.000, sedangkan harga yang dipatoknya Rp80.000. Sehingga dianggap merusak harga pasaran. 
 
"Saya kesal, ingin memberi pelajaran. Memberi daun kecubung spontan saja,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut