Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Curi Tas, Pria Ini Mendekam di Penjara

Sabtu, 12 Juni 2021 - 11:50:00 WIB
 Gara-Gara Curi Tas, Pria Ini Mendekam di Penjara
Petugas melakukan pemeriksaan kepada tersangka pengambil tas di dalam mobil di Mapolsek Godean, Sleman, Sabtu (12/6/2021). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku kami tangkap di rumahnya, Rabu (9/6/2021) pukul 09.00 WIB dan membawnya ke Mapolsek Godean,”  paparnya, Sabtu (12/6/2021).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan tersangka mengaku telah menjual gelas emas 19 gram yang ada di tas itu laku Rp6 juta. Uang itu untuk membeli cincin buat anaknya Rp3 juta dan sisanya  untuk  keperluan hidup sehari-hari.

“Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan panjara,” jelasnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut