Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas, Rembug Warga NU dan Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan Sikap Cegah Politik Dinasti
Advertisement . Scroll to see content

Gandung Pardiman Desak Ade Armando Ditangkap dan Dipenjara, Telah Hina Masyarakat Jogja

Selasa, 05 Desember 2023 - 14:47:00 WIB
Gandung Pardiman Desak Ade Armando Ditangkap dan Dipenjara, Telah Hina Masyarakat Jogja
Anggota DPR asal DIY Gandung Pardiman mengecam pernyataan Ade Armando terkait adanya politik dinasti di Yogyakarta. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Gandung menyebut, sebagai akademisi semestinya Ade Armando bisa membaca konstitusi. Dalam UUD 1945 Pasal 18 B, tertera jelas negara mengakui sifat khusus dan sifat istimewa suatu daerah. 

“UU Keistimewaan DIY itulah bentuk pengakuan negara yang mempedomani UUD RI 1945, khususnya Pasal 18 B,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut